Thursday, December 4, 2014

Studi Kasus Telematika

      Berikut ini adalah beberapa contoh studi kasus pada Telematika.


1. Dampak Gadget Pada Anak Usia Dini



     Masa kecil adalah masa yang indah untuk mengenal dunia, untuk belajar berinteraksi secara langsung dan mengalami berbagai pertumbuhan. Berbagai interaksi face to face sangat dibutuhkan dalam perkembangan anak, sehingga nantinya, ia tidak mengalami kesulitan pada saat bersosialisasi dengan teman atau orang lain. Jika dari kecil manusia sudah terlalu banyak bergantung dengan gadget dan minim interaksi langsung, maka anak tersebut nantinya akan merasakan berbagai kendala dalam berinteraksi sosial. 
    Beberapa tahun yang lalu gadget hanya banyak di pakai oleh para pembisnis dari kalangan menengah ke atas. Namun pada zaman sekarang, gadget tidak hanya dipakai oleh para pembisnis saja, banyak para remaja bahkan anak-anak pun telah banyak menggunakan gadget. Gadget memiliki fitur menarik yang ditawarkan dan seringkali membuat anak-anak cepat akrab dengannya. Anak-anak pun sekarang makin banyak menggunakan gadget hanya untuk memainkan game.
   Tak perlu cemas bila anak suka bermain gadget. Yang penting, terapkan aturan sejak dini dan perlakukan gadget sebagai alternatif sarana pembelajaran yang berbeda. Dan peran orang tua sangat penting dalam perkembangan teknologi yang sangat maju di zaman sekarang ini. Karena fasilitas yang disediakan oleh gadget tidak hanya menimbulkan dampak positif tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif juga.
      Berikut merupakan dampak negatif yang biasa langsung terjadi pada anak akibat pengaruh gadget:
  • Kemajuan teknologi berpotensi membuat anak cepat puas dengan pengetahuan yang diperolehnya sehingga menganggap bahwa apa yang dibacanya di internet adalah pengetahuan yang terlengkap dan final.
  • Kemajuan teknologi membawa banyak kemudahan, maka generasi mendatang berpotensi untuk menjadi generasi yang tidak tahan dengan kesulitan.
  • Kemajuan teknologi juga berpotensi mendorong anak untuk menjalin relasi secara dangkal.
  • Mengalami penurunan konsentrasi.
  • Mempengaruhi kemampuan menganalisa permasalahan.
  • Malas menulis dan membaca.
  • Penurunan dalam kemampuan bersosialisasi Ekternal dan internal.

Tanggapan:
Teknologi gadget jelas memberi pengaruh terhadap perkembangan anak baik secara fisik, kognitif, emosi, sosial dan motorik. Terlalu sering anak berinteraksi dengan gadget dan juga dunia maya akan mempengaruhi daya pikir anak dan anak juga akan merasa asing dengan lingkungan sekitar karena kurangnya interaksi sosial. Namun, kemajuan teknologi juga dapat membantu daya kreatifitas anak, jika pemanfaatannya diimbangi dengan interaksi anak dengan lingkungan sekitarnya.  Orang tua  juga harus selalu mengontrol penggunaan gadget si anak, jangan terlalu diberikan kebebasan yang berlebihan.  Dan juga melarangnya untuk membawa gadget ke sekolah, karena bisa menghambat proses pembelajarannya di sekolah.


2. Penjualan Ipad Warnai Kasus Telematika Nasional



    JAKARTA, (PRLM) - Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat mengungkapkan, sejumlah peristiwa menyangkut telematika mewarnai perjalanan sektor tersebut. Ia menyebutkan, hendaknya semua pihak memperhatikan hal-hal tersebut demi kemajuan telematikan nasional ke depan.
    Menurut dia, kasus pertama yang menonjol adalah penjualan iPad yang menjadi masalah hukum hanya karena dianggap melanggar peraturan karena tidak ada manual. Jelas suatu alasan yang mengada-ada karena terbukti iPad sudah dilengkapi manual dan bahkan sudah berbahasa Indonesia namun berupa digital, bukan lagi berupa buku.
    "Di sini terlihat kemajuan teknologi tidak dapat diikuti dengan baik oleh peraturan pemerintah yang personelnya cenderung gaptek dan bahkan kuper. Apalagi staf ahli yang diajukan kementerian terkait ternyata tidak mengetahui berbagai hal mendasar tentang iPad sehingga pelaku penjual iPad yang seharusnya tidak bersalah harus berhadapan dengan hukum," kata Abah, panggilan akrab Abimanyu dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (3/1).
    Kemudian, dia menyebut kasus RIM yang telah membuat pabrik di Malaysia dan telah operasional, hal ini menjadi isu nasional dimana sekitar September beberapa pejabat terkait seperti menperin MS Hidayat dan Gita Wirjawan (kepala BKPM) menyesalkan hal tersebut, tetapi itu semua disanggah oleh Menkominfo Tifatul Sembiring yang seolah tidak tahu dan merasa yakin RIM belum melakukan itu.
     "Padahal kemudian saya menemukan bukti kuat bahwa Kemkominfo telah mensertifikasi produk Blackberry model 9360 keluaran Malaysia per 16 juni 2011. Itu berarti sejak awal Juni 2011 Kemkominfo sudah mengetahui bahwa Blackberry Malaysia sudah diproduksi akan tetapi Kemkominfo (mungkin karena malu) sampai sekarang selalu mengelak setiap isu yang saya angkat seputar hal tersebut," katanya.
   Masih soal RIM, kata Abah, dari beberapa agenda tuntutan Kemkominfo yang salah satunya mengenai perlunya pemindahan server RIM ke Indonesia agar memudahkan pemerintah melakukan penyadapan khususnya untuk hal yang terkait kriminal berat seperti korupsi, terorisme dll. Akan tetapi ternyata telah setahun lewat permintaan Kemkominfo tersebut tidak terlalu digubris RIM dan kemkominfo tidak berdaya sama sekali bahkan praktis tidak mampu melakukan tindakan apa pun.
    "Hal ini karena memang peraturan terkait penyadapan masih sangat lemah, yakni selain bertentangan dengan UUD 45, ternyata ayat 4 pasal 31 UU ITE terkait hal tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sekitar akhir Februari 2011, dengan demikian ketentuan mengenai penyadapan oleh pemerintah semakin lemah," ujarnya.

Tanggapan:
Di zaman yang sangat modern pada saat ini, perkembangan teknologi terus berkembang karena perkembangan teknologi akan berjalan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin tinggi. Teknologi diciptakan untuk memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan memberikan nilai yang positif. Apabila seseorang tidak dapat mengerti bahkan tidak bisa menggunakan teknologi tersebut maka ia akan mengalami kesulitan dalam kehidupan sosial saat ini.


3. Australia Menyadap Handphone Pejabat Indonesia



     JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Australia diduga melakukan penyadapan terhadap 10 telepon seluler pejabat Indonesia pada tahun 2009. Dua di antaranya, yaitu Wakil Presiden Boediono dan Dino Pati Djalal (kala itu Juru Bicara Presiden Urusan Luar Negeri), menggunakan ponsel pintar BlackBerry yang dikenal mengutamakan keamanan. Informasi ini terungkap dari dokumen rahasia yang dibocorkan Edward Snowden, mantan karyawan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat.
     Dalam dokumen tercatat, ponsel yang dipakai Boediono dan Dino Pati Djalal adalah BlackBerry seri Bold 9000. PR Manager BlackBerry Indonesia Yolanda Nainggolan enggan berkomentar soal isu penyadapan ponsel BlackBerry yang digunakan dua pejabat tersebut. “Kami tidak bisa berkomentar banyak karena kami juga belum mengetahui bentuk penyadapannya seperti apa,” terang Yolanda saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/11/2013).
    Selama ini keamanan menjadi fokus BlackBerry dalam menyediakan layanan untuk segmen korporasi dan pemerintah. Namun, hal itu tidak menjamin ponsel BlackBerry terbebas dari penyadapan. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto mengatakan, ponsel BlackBerry yang dikenal aman sekalipun bisa disadap. "Pada dasarnya ponsel apa saja bisa disadap, dan caranya terbilang mudah," katanya.
   Selain BlackBerry, ponsel merek lain juga digunakan oleh pejabat Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, Kristiani Herawati atau lebih dikenal dengan Ani Yudhoyono, tercatat memakai Nokia E90. Pejabat lain yang disadap adalah Jusuf Kalla yang menggunakan Samsung SHG-Z370, Andi Mallarangeng memakai Nokia E71, Widodo Adi Sucipto dengan Nokia E66, serta Hatta Rajasa, Sofyan Djalil, dan Sri Mulyani Indrawati memakai Nokia E90.

Hukuman untuk penyelenggara telekomunikasi yang menyadap

  Aksi penyadapan ponsel dapat dilakukan melalui jaringan yang dimiliki penyelenggara telekomunikasi. Sejauh ini, menurut Gatot, belum terbukti apakah kegiatan penyadapan tersebut dilakukan atas kerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi atau operator seluler di Indonesia. “Namun, jika kemudian terbukti, maka penyelenggara telekomunikasi yang bersangkutan dapat dikenai pidana yang diatur dalam UU Telekomunikasi dan UU ITE,” kata Gatot.
     Aksi penyadapan bertentangan dengan Pasal 40 UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi.Penyadapan juga dilarang dalam Pasal 31 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Gatot, penyadapan dimungkinkan untuk tujuan tertentu, tetapi harus mendapat izin dari aparat penegak hukum.
   Ancaman pidana terhadap kegiatan penyadapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 56 UU Telekomunikasi, adalah kurungan penjara maksimal 15 tahun. Sementara dalam Pasal 47 UU ITE, hukuman maksimal atas kegiatan penyadapan adalah penjara 10 tahun atau denda paling banyak Rp 800 juta.

Tanggapan:
Perkembangan telematika yang semakin canggih tidak dapat menjadi jaminan bahwa keamanan teknologi tersebut sudah 100% secure. Karena semakin dikatakan aman suatu teknologi, maka para cracker pun semakin ingin tahu sampai sejauh mana keamanan teknologi tersebut dapat ditembus. Kasus tersebut membawa dampak positif dan negatif. Positifnya adalah memberikan pelajaran bahwa teknologi informasi yang digunakan masih sangat tidak aman, maka harus berhati-hati dalam melakukan komunikasi selular untuk hal-hal yang sifatnya kenegaraan. Lembaga yang bertanggung jawab terhadap keamanan telekomunikasi di Indonesia pun harus lebih meningkatkan keamanan telekomunikasinya. Sedangkan negatifnya, penyadapan ini dapat memicu perselisihan antara negara yang padahal bisa saja oknum yang melakukan penyadapan ini untuk kepentingan pribadi. Indonesia seharusnya lebih waspada terhadap data yang berhasil disadap, karena data tersebut bisa saja disalahgunakan dan menyebabkan perpecahan di dalam Indonesia sendiri atau peperangan antar negara.


Sumber:
1. http://leoleanie.blogspot.com/2014/01/dampak-dan-pengaruh-gadget-bagi-anak.html
2. http://gundar.agarirs.com/2013/11/penjualan-ipad-warnai-kasus-telematika.html
3. http://tekno.kompas.com/read/2013/11/20/1020499/terkenal.aman.ternyata.blackberry.pejabat.indonesia.bisa.disadap

No comments:

Post a Comment