Tuesday, April 15, 2014

Jurnal Perbedaan Sistem Pemerintahaan Di Indonesia & Di Malaysia

JURNAL
PERBEDAAN SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA DAN DI MALAYSIA






Fakultas : Ilmu Komputer & Teknologi Informasi
Jurusan : Sistem Informasi
Kelas : 3KA14


1.     Daniel Aditya Prasetya      (11111726)
2.     Rizka Ardiantary                (18111442)
3.     Widyatika Enggar Nastiti   (17111392)


Universitas  Gunadarma
2014







PERBEDAAN SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA DAN DI MALAYSIA


ABSTRAK
Sistem pemerintahan adalah suatu jaringan aturan yang dijalankan oleh dewan di parlemen yang bertujuan untuk melaksanankan aturan ketatanegaraan dalam suatu negara. Dalam pelaksanaanya banyak pengembangan sistem pemerintahan yang turun temurun dari para pendiri bangsanya dan disesuaikan oleh parlemen sesuai keadaan bangsanya sekarang. Dalam jurnal ini kami akan membahas perbedaan sistem republik dan monarki dan untuk mengetahui perbedaan sistem pemerintahan di Indonesia dan di Malaysia. Kekuasaan dalam suatu negara meliputi lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif yang saling berhubungan satu sama lain demi mencapai tujuan pemerintahan negara yang tercantum dalam dasar negara. Tujuan pemerintahan negara dalam dasar negara pada umumnya berisi cita-cita, visi dan misi pembentukan negara. Misalnya, dalam suatu negara memiliki tujuan untuk melindungi segenap bangsanya, mencerdaskan kehidupan bangsanya serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kata Kunci: Sistem Pemerintahan di Indonesia dan di Malayasia, Monarki dan Republik.


PENDAHULUAN
Seiring dengan tumbuhnya ide-ide dan pemikiran baru seiring perkembangan zaman di suatu komunitas minoritas, tidak menutup kemungkinan dibeberapa negara terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga kestabilan negara, baik itu secara internal maupun eksternal.
Sistem pemerintahan negara-negara di dunia ini berbeda-beda sesuai dengan keinginan dari negara yang bersangkutan dan disesuaikan dengan keadaan bangsa dan negaranya. Sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer merupakan dua model sistem pemerintahan yang dijadikan acuan oleh banyak negara. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing dianggap pelopor dari sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parmlementer. Dari dua model tersebut kemudian dicontoh oleh negara-negara lainnya. Contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial: Amerika Seikat, Filipina, Brazil, Mesir dan Argentina. Sedangkan, contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan parlemen: Inggris, India, Malaysia, Jepang dan Australia.
Sistem Pemerintahan memiliki peranan penting di dalam sebuah negara. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
1.      Presidensial
2.      Parlementer
3.      Semipresidensial
4.      Komunis
5.      Demokrasi liberal
6.      Liberal


LANDASAN TEORI
Pengertian Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya serta mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu.
·         Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.
·         Secara sempit berarti sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.

Pengertian Republik
Republik adalah sebuah negara dimana bentuk pemerintahannya yg berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden.

Pengertian Monarki
Monarki berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia dan hanya empat negara mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.


METODE PENELITIAN
           Dalam penelitian ini dilakukan berdasarkan sumber data yang diperoleh dari beberapa situs di internet, pada situs tersebut telah dijelaskan berbagai informasi. Adapun penelitian ini di desain untuk mengetahui perbedaan sistem pemerintahan di Indonesia dan di Malaysia.


PEMBAHASAN
Sistem Pemerintahan Di Indonesia
Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negara unikameral, namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi, dan komposisi keanggotaannya juga berubah. MPR setelah amandemen UUD 1945, yaitu sejak 2004 menjelma menjadi lembaga bikameral yang terdiri dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik, ditambah dengan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan wakil provinsi dari jalur independen. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik untuk masa jabatan lima tahun. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan dan TNI/Polri. MPR saat ini diketuai oleh Sidarto Danusubroto, menggantikan almarhum Taufiq Kiemas. DPR saat ini diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia.
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.

Sistem Pemerintahan Di Malaysia
           Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-Negeri Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran; empat pemimpin negeri lainnya, yang bergelar Gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
Sistem pemerintahan di Malaysia bermodelkan sistem parlementer Westminster, warisan Penguasa Kolonial Britania. Tetapi di dalam praktiknya, kekuasaan lebih terpusat di eksekutif daripada di legislatif, dan judikatif diperlemah oleh tekanan berkelanjutan dari pemerintah selama zaman Mahathir, kekuasaan judikatif itu dibagikan antara pemerintah persekutuan dan pemerintah negara bagian. Sejak kemerdekaan pada 1957, Malaysia diperintah oleh koalisi multipartai yang disebut Barisan Nasional (pernah disebut pula Aliansi).
Kekuasaan legislatur dibagi antara legislatur persekutuan dan legislatur negeri. Parlemen bikameral terdiri dari dewan rendah, Dewan Rakyat (mirip "Dewan Perwakilan Rakyat" di Indonesia) dan dewan tinggi, Senat atau Dewan Negara (mirip "Dewan Perwakilan Daerah" di Indonesia). 222 anggota Dewan Rakyat dipilih dari daerah pemilihan beranggota-tunggal yang diatur berdasarkan jumlah penduduk untuk masa jabatan terlama 5 tahun. 70 Senator bertugas untuk masa jabatan 3 tahun; 26 di antaranya dipilih oleh 13 majelis negara bagian (masing-masing mengirimkan dua utusan), dua mewakili wilayah persekutuan Kuala Lumpur, masing-masing satu mewakili wilayah persekutuan Labuan dan Putrajaya, dan 40 diangkat oleh raja atas nasihat perdana menteri. Di samping Parlemen di tingkatan persekutuan, masing-masing negara bagian memiliki dewan legislatif unikameral (Dewan Undangan Negeri) yang para anggotanya dipilih dari daerah-daerah pemilihan beranggota-tunggal. Pemilih terdaftar berusia 21 tahun ke atas dapat memberikan suaranya kepada calon anggota Dewan Rakyat dan calon anggota dewan legislatif negara bagian juga, di beberapa negara bagian. Voting tidak diwajibkan.
Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri; konstitusi Malaysia menetapkan bahwa perdana menteri haruslah anggota dewan rendah (Dewan Rakyat), yang direstui Yang di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan majoritas di dalam parlemen. Kabinet dipilih dari para anggota Dewan Rakyat dan Dewan Negara dan bertanggung jawab kepada badan itu, sedangkan kabinet merupakan anggota parlemen yang dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.
Pemerintah negara bagian dipimpin oleh Menteri Besar di negeri-negeri Malaya atau Ketua Menteri di negara-negara yang tidak memelihara monarki lokal, yakni seorang anggota majelis negara bagian dari partai majoritas di dalam Dewan Undangan Negeri. Di tiap-tiap negara bagian yang memelihara monarki lokal, Menteri Besar haruslah seorang Suku Melayu Muslim, meskipun penguasa ini menjadi subjek kebijaksanaan para penguasa. Kekuasaan politik di Malaysia amat penting untuk memperjuangkan suatu isu dan hak. Oleh karena itu kekuasaan memainkan peranan yang amat penting dalam melakukan perubahan.

Perbedaan Sistem Pemerintah Monarki & Republik
Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.
Bagi kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya saja di Malaysia, Yang dipertuan Agung merupakan ketua agama Islam.
Berdasarkan survei data dari id.wikipedia.org, Negara yang menggunakan sistem pemerintahan republik merupakan negara yang lebih berkembang dibandingkan dengan negara yang sistem pemerintahannya monarki. Tetapi tidak menjamin bahwa pasti akan menjadi negara maju. Karena sistem pemerintahan monarki juga masih ada yang tergolong negara berkembang. Begitu pula dengan sistem pemerintahan republik, bahkan bagi negara-negara yang mengannut sistem republik lebih banyak yang tergolong negara berkembang-nya dari pada negara maju.


Gambar 1. Persentase Negara Republik dan Negara Monarki
           Penggolongan negara maju dan negara berkembang sendiri tidak hanya dilakukan dalam satu tahun, namun juga dilakukan survei dan analisa dalam segala aspek di negara tersebut. Jadi tidak hanya dilihat dari satu sisi saja. Misalnya hanya dilihat dari sisi militer, teknologi, atau ekonomi. Pada awalnya yang menjadi patokan adalah pendapatan per-kapita dari negara tersebut karena pendapatan per-kapita menjadi dasar dari kemampuan finansial dari setiap penduduk di negara tersebut. Misalnya, meningkatnya pendapatan per-kapita masyarakatnya menyebabkan berkurangnya tingkat kemiskinan yang akan berakibat pula pada berkurangnya angka kriminalitas dan meningkatnya taraf hidup masyarakatnya tersebut.


PENUTUP
Kesimpulan
           Sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 adalah sistem presidensial. Sementara itu, sistem pemerintahan kerajaan Malaysia adalah parlementer. Letak perbedaan kedua sistem pemerintahan tersebut antara lain :
A.    Badan Eksekutif
1.      Badan eksekutif Kerajaan Malaysia terletak pada perdana menteri yang memeng kuasa pengatur dan sebagai penggerak pemerintahan negara.
2.      Badan eksekutif negara Indonesia terletak pada presiden yang mempunyai dua kedudukan sekaligus, yaitu sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan.

B.     Badan Legisilatif atau Badan Perundangan
1.      Di Malaysia terdapat dua dewan utama dalam badan perundangan, yaitu Dewan Negara dan Dewan rakyat. Kedua Dewan ini mempunyai peranan untuk membuat undang-undang.
2.      Di Indonesia badan legislatif berada di tangan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Badan mempunyai peranan untuk membuat undang-undang dengan persetujuan presiden.


                                                           DAFTAR PUSTAKA               

Hedi Sasrawan. (2012).  Daftar Negara Maju dan Berkembang Di Dunia.
Ryzha. (2013). Perbedaan Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Malaysia.